Proyek Jembatan Jatiblimbing Terbengkalai: Warga Desak Tanggung Jawab Dinas PU Bina Marga Bojonegoro

admin
Proyek Jembatan Jatiblimbing Terbengkalai Warga Desak Tanggung Jawab Dinas Pu Bina Marga Bojonegoro

BOJONEGORO | MDN – Proyek pelebaran Jembatan Jatiblimbing-Sumberjokidul 2 di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat, kini menghadapi tantangan besar. Dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1,8 miliar, proyek ini terbengkalai menjelang tutup anggaran tahun 2024, menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Kondisi Terkini di Lapangan
Saat tim media mengunjungi lokasi, jembatan yang sudah dibongkar terlihat terbengkalai tanpa ada tanda-tanda kelanjutan pekerjaan. Tidak ada alat berat atau pekerja yang beraktivitas, hanya puing-puing sisa pembongkaran yang dibiarkan begitu saja. Situasi ini memicu pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Desa Jatiblimbing, Tedy Fery Sandriya, Menyuarakan Keprihatinan
Kepala Desa Jatiblimbing, Tedy Fery Sandriya, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Sebagai pemimpin desa, ia merasa terbebani karena harus menjelaskan kepada warga yang terganggu aktivitasnya akibat jembatan yang tidak kunjung selesai. “Saya menekan ke CV karena itu akses utama ke Balai Desa, tolonglah dipercepat. CV-nya bukan orang Bojonegoro, milik orang luar provinsi,” ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).
Lemahnya Pengawasan Menjadi Sorotan
Lemahnya pengawasan dari dinas terkait jelas menjadi faktor utama dalam keterlambatan penyelesaian proyek ini. Jika pihak dinas melakukan pengawasan secara ketat, setiap tahapan pekerjaan seharusnya bisa diawasi dan dievaluasi tepat waktu. Namun, yang terjadi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pejabat yang berwenang terkesan abai dan lebih memilih untuk menghindar ketika dimintai keterangan oleh media.
Keterlibatan CV Karya Ragil Putra
Keterlibatan CV Karya Ragil Putra, pemenang lelang yang berasal dari luar daerah, seharusnya menjadi perhatian khusus bagi dinas terkait. Mengingat pentingnya infrastruktur ini bagi warga lokal, dinas seharusnya memastikan bahwa kontraktor yang dipilih memiliki kapasitas dan komitmen yang jelas dalam menyelesaikan proyek sesuai dengan jadwal. Dalam proyek ini, pagu anggaran sebesar Rp1.817.985.000,00 yang berasal dari APBD Bojonegoro dimenangkan oleh CV Karya Ragil Putra dengan nilai tawar Rp1.454.343.662,42. Namun, hingga kini, pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kekhawatiran Masyarakat
Dengan hanya dua bulan tersisa hingga tutup anggaran, ada kekhawatiran besar bahwa proyek ini akan mangkrak, menambah daftar panjang proyek gagal yang disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Pengawasan yang buruk tidak hanya berdampak pada keterlambatan penyelesaian proyek, tetapi juga mempengaruhi kualitas pekerjaan yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Dalam kasus Jembatan Jatiblimbing ini, kegagalan untuk memastikan kelanjutan pekerjaan secara tepat waktu bisa berujung pada terputusnya akses utama warga ke Balai Desa dan wilayah sekitar, yang pada gilirannya akan memengaruhi perekonomian lokal.
Tekanan pada Kepala Desa
Kepala Desa Jatiblimbing juga mengaku stres dan khawatir jika pembangunan jembatan tidak selesai dan mangkrak, otomatis dirinya yang bertanggung jawab kepada warga. “Apalagi jembatan itu sudah dibongkar, terus bagaimana tanggung jawabnya jika tidak dikerjakan atau putus kontrak. Bagaimana tanggung jawab ke masyarakat,” keluhnya. Tanggapan ini menunjukkan betapa besar tekanan yang dirasakan oleh pihak desa karena kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar Dinas PU BMPR segera mengambil tindakan tegas untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyek ini. “Kami ingin proyek ini segera selesai agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua warga,” kata salah satu warga setempat.
Proyek pelebaran Jembatan Jatiblimbing-Sumberjokidul 2 seharusnya menjadi langkah maju dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan tanggung jawab yang jelas, proyek ini justru menjadi masalah baru bagi masyarakat. Semoga dengan perhatian dan tindakan yang tepat, proyek ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat yang diharapkan. [Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *