Pemdes Munggut Klarifikasi Terkait Batalnya Pagelaran Wayang Kulit
NGAWI | MDN Pemerintah Desa Munggut Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, memberi klarifikasi terkait batalnya pagelaran wayang kulit yang rencana diselenggarakan tanggal 11 November 2024 malam hari oleh Gilang warga Desa Klitik Kabupaten Ngawi yang berdomisili di Desa Munggut untuk memperingati Hari Wayang Nasional.
Klarifikasi tersebut setelah adanya pro kontra di kalangan warga setempat dan santernya pemberitaan di media sosial, bahwasanya pemdes munggut dituding tidak memberikan izin pagelaran wayang kulit. Minggu malam 10/11/2024
Irwan Esti Cahyono camat padas saat menghadiri klarifikasi menerangkan, kalau kita lihat ini hanya miskomunikasi antara rencana penyelenggara kegiatan dengan pihak desa.
“Ini hanya miskomunikasi pihak rencana penyelenggara dengan pihak desa, ini karena musim mau pilkada semua harus diantisipasi ketika melihat proposal atau surat itu ada keragu-raguan.
Lanjut Camat Padas, karena ini muncul isu di masyarakat bahwa ada penolakan, sebetulnya bukan penolakan cuman untuk memperbaiki permohonan suratnya. sebetulnya dari pihak desa berkomunikasi juga untuk memperbaiki suratnya seperti apa, penanggung jawabnya kegiatan siapa sehingga jelas,” tuturnya
“Sebetulnya bukan penolakan cuman untuk memperbaiki karena proposalnya tidak jelas, tidak ada kop surat, tidak ada stempel, sehingga ada keragu-raguan terhadap siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Inisiatif dari desa kita kumpulkan semuanya tokoh masyarakat tokoh pemuda semua hadir kita klarifikasi biar isu tidak berkembang ke mana-mana intinya tidak ada penolakan hanya saja untuk memperbaiki,” pungkas Irwan Esti Cahyono
Kepala desa munggut Edy Santoso menegaskan, pemerintah desa tidak menolak pagelaran wayang kulit di desa munggut.
“Kami tidak menolak dengan adanya pagelaran wayang kulit, namun dengan syarat tidak mengunakan fasilitas desa, karena mengatisipasi menjelang pigub dan pilkada agar warga masyarakat tetap tenang guyup rukun,” terang Edy
Sementara itu ketua BPD bersama Ketua karang taruna dan tokoh masyrakat juga menolak adanya rencana pagelaran wayang kulit didesanya.
Hal tersebut sampaikan oleh ketua BPD dalam klarifikasi di pendopo desa munggut, sebetulnya bukan menolak atau membatalkan namun merevisi.
“Sebetulnya bukan menolak atau membatalkan namun merevisi, desa mengijinkan namun jangan mengunakan fasilitas desa, itu pun masukan dari masyarakat karena momen tersebut mendekati pilkada, ” pungkas Sugianto. [Don]