MAKASSAR | MDN – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan terus memperjuangkan nasib para honorer yang terdampak kebijakan “Laskar Pelangi” Pemkot Makassar tahun 2022. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menyatakan kesiapannya untuk membantu dan akan mengkomunikasikan hal ini kepada Wali Kota Makassar.
Dalam pertemuan dengan perwakilan korban pada 2 Desember 2024, Irwan Adnan menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik dan memanggil OPD terkait agar para honorer dapat kembali bekerja di Pemkot Makassar. Ia juga meminta para korban untuk mendata ulang jumlah tenaga honorer yang terdampak sebagai dasar seleksi tahap kedua penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para korban kebijakan “Laskar Pelangi” juga mendesak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, untuk memberikan kesempatan bagi mereka kembali bekerja. Dukungan penuh dari DPD PJI Sulsel diharapkan dapat membuahkan hasil konkret agar para korban dapat kembali menjalankan tugas mereka di lingkungan pemerintahan. [Red]