HAK JAWAB: KEPALA DESA SUMBERAGUNG, KECAMATAN MANTUP, KABUPATEN LAMONGAN

admin
Jawab Kades Sumberagung

LAMONGAN ǀ MDN – Berikut ini adalah hak jawab yang disampaikan oleh Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan Siti Mafullah, S.Pd.I. terkait pemberitaan dibeberapa media oline yang memuat tetang dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, yang diamanahi warga masyarakat desa Sumberagung sebagai kepala desa.

Dapat saya sampaikan pembangunan desa merupaka upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Pembangunan desa dilakukan dengan cara merespon lingkungan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan desa dapat mencakup berbagai aspek seperti peningkatan pelayanan, dasar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta lingkungan.

Pembangunan desa dilakukan dengan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat desa. Perencanaan pembangunan desa harus sesuai dengan aspirasi masyarakat kebutuhan dan peraturan yang berlaku. Pembangunan desa memiliki tiga tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Kami sebagai pemerintah Desa (Pemdes) mempunyai kewajiban yang harus melaksanakan tahapan-tahapan dalam pembangunan yang ada di desa. Mulai dari MUSDES pembuatan APBDes, realisasi sampai dengan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa dan dipertanggungjawabkan.

Tpt Jut Dsn Gempol Waru 33 Tpt Dsn Waru Lor 44

Melalui Infografis transparansi APBDes tahun 2024 juga sudah dipaparkan di depan Balai Desa dalam pembangunan tahun 2024. Ada Jalan Usaha Tani (JUT) yang menyerap anggaran ADD TA2024 sebesar Rp.90.000.000.00 yang dibangunkan di Dusun Waru Lor. Selain itu juga ada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menyerap anggaran DD sebesar Rp. 150.000.000.00 TPT tersebut sudah selesaiu dibangun di Dusun Waru Lor. Ada juga Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibangun di Gempol Waru yang menyerap anggaran ADD TA2024 sebesar Rp. 90.000.000.00. Dan ada lagi pembangunan Rabat Beton di Dusun Gempol Waru yang menyerap anggaran sebear Rp. 197.000.000.00.

Semua itu sudah terealisasi dan selesai dikerjakan. Dalam hal ini saya selaku Kepala Desa Sumberagung, Siti Mafula, S.Pd.I. yang diberitakan di beberapa media online, bahwasanya menduga diri saya selaku Kepala Desa (Kades) Sumberagung tidak membangun desa saya sama sekali dalam satu tahun itu sebenarnya dugaan yang tidak benar. Selain itu ada dituduh tidak membangun TPT di Banjar Selir itu juga tuduhan yang tidak benar.

Sebenarnya kami sudah melaksanakan apa yang sudah tertera dalam APBDes yang ada dan sudah membangunkan dengan anggaran yang sudah di cairkan. Jadi data yang diedarkan oleh pihak-pihak tertentu itu tidaklah benar.

Rabat Beton Dsn. Gempol Waru 22 Tpt Dsn Waru Lor 55

Perlu diketahui, rencana untuk membangun TPT di Dusun Banjar Selir yang alokasi anggarannya sebesar Rp. 180. 000.000.00 tersebut kita alihkan dalam APBDes perubahan yang di alihkan dan dialokasikan untuk Rabat Beton di Dusun Gempol Waru serta sudah disepakati dalam MUSDES perubahan APBDes dimana Ketua BPD Sumberagung dalam hal ini Bapak Ahwin juga menyetujui dangan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda bahwa BPD sudah menyetujui.

Namun dalam permasalahan ini dan dalam kejadian ini rekan – rekan media tidak mengklarifikasi terlebih dulu pada kami selaku Pemerintah Desa Sumberagung, sehingga menyampaikan data yang tidak sesuai dengan realita yang ada.

Saya selaku Kepala Desa Sumberagung yang menampung aspirasi rakyat sehingga ketika melaksanakan pembangunan yang sangat urgent akan kami utamakan dan kami realisasikan. Oleh sebab itu pemberitaan yang beredar luas di media online dan sudah sangat viral dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa di desa Sumberagung, Kecamatan Mantup itu tidak benar dan tidak ada serta tidak berdasar.

Demikian penjelasan saya, Siti Mafullah Kepala Desa Sumberagung, untuk media yang memberikan hak jawab saya sesui UU No. 40 TH 1999, pasal 1, ayat 11 saya ucapkan terima kasih, sehingga dapat memberikan pencerahan dan penjelasan yang baik terhadap warga Desa Sumberagung. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *