Warta  

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Polsek Laren Melakukan Sosialisasi Serta Monitoring

admin
Img 20250112 131737

LAMONGAN | MDN – Sosialisasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, petugas Anggota Polsek Laren, ikut mensosialisasikan kepada para peternak khususnya peternak sapi di wilayah Kecamatan Laren. (12/01/25)

Seperti dilakukan Anggota Polsek Laren, Aiptu Safan, dan Bripda Mirza, yang melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Laren tersebut, sosialisasi pencegahan PMK itu dilakukan di kandang sapi milik warga Desa Laren.

Aiptu Safan, memberikan himbauan kepada peternak untuk lebih waspada terhadap ancaman (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak berkaki genap, seperti sapi dan kerbau.

Ia menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan kandang dan memastikan asupan makanan ternak yang bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak.

“Kami menghimbau agar para peternak selalu memantau kondisi kesehatan ternak mereka. Jika ada gejala seperti lesu pada mulut, demam tinggi, atau kesulitan makan, segera laporkan kepada Pemerintah Desa, atau pusat kesehatan hewan (puskeswan) terdekat,” Ujar Aiptu Safan.

Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat terkait dengan kondisi hewan ternak mereka.

Salah satu peternak sapi di Desa Laren, menyampaikan ucapan terim kasih atas langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih paham tentang bagaimana dan ke mana harus melapor jika ada masalah pada ternak kami,” ungkapnya.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, saat dikonfirmasi menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, dalam hal ini khusus peternak. Sebab, saat ini tengah terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, khususnya sapi.

“Edukasi dan langkah pencegahan ini sangat penting untuk melindungi hewan ternak dari ancaman PMK, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan usaha ternaknya,” Ucap Kapolsek.

Dengan adanya himbauan ini, dia berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan hewan ternak mereka demi mencegah penyebaran (PMK) di wilayah Kecamatan Laren, khusunya, dan Kabupaten Lamongan, Pungkasnya. [ZN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *