TULUNGAGUNG |MDN – Kepolisian Jawa Timur telah menangkap Rochmat Tri Hartanto, alias Antok (32), yang diduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29). Penangkapan ini mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Antok merupakan ketua ranting dari suatu perguruan silat di Tulungagung.
Menurut penjelasan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, meskipun pelaku terdaftar sebagai pelajar di KTP-nya, hasil profiling menunjukkan bahwa dia aktif di dunia perguruan silat.
Pembunuhan yang terencana ini berlangsung di salah satu hotel di Kediri pada Minggu, 19 Januari 2025. Dalam pengakuannya, Antok berusaha memasukkan mayat korban ke dalam koper, tetapi karena tidak muat, dia terpaksa melakukan mutilasi.
“Awalnya pelaku memotong kepala korban untuk dimasukkan ke dalam koper, namun ukuran koper tidak memadai,” ungkap Farman. Proses mutilasi dilanjutkan dari kaki kiri hingga bagian paha, yang juga tidak muat. Di akhir, pelaku memotong bagian betis sebelum merencanakan untuk membuang semua potongan tubuh.
Peristiwa tragic ini dimulai setelah Antok dan Uswatun check-in di hotel malam itu. Menurut polisi, cekcok antara keduanya menyebabkan Antok mencengkeram leher Uswatun hingga mengakibatkan kematian.
“Setelah korban meninggal, pelaku kebingungan dan berusaha untuk membuang mayatnya dengan cara yang direncanakan sebelumnya,” tambah Farman. Alat yang digunakan oleh pelaku termasuk pisau, plastik, dan lakban yang dibeli dari luar.
Mayat Uswatun ditemukan di dalam sebuah koper yang dibuang di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Ngawi, pada 23 Januari 2025. Kala itu, seorang warga yang bernama Yusuf Ali melaporkan penemuan koper tersebut kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, keluarga Uswatun mengidentifikasi jasad tersebut sebagai anggota keluarga mereka yang hilang.
Setelah pelarian selama beberapa hari, Antok ditangkap pada Minggu malam, 26 Januari 2025. Dalam keterangan lebih lanjut, terungkap bahwa sejumlah potongan tubuh, termasuk kepala dan kaki, dibuang di lokasi berbeda, salah satunya di bawah jembatan di Desa Slawe, Trenggalek, dan kaki lainnya di Desa Sampung, Ponorogo.
Peristiwa tersebut menyoroti kekerasan dalam hubungan dan dampak psikologis yang mungkin terjadi pada individu. Penyelidikan masih berjalan untuk mencari keadilan atas tindakan keji ini. [Arif]













