Hukrim  

Rochmat Tri Hartanto Alias Antok, Selain Ketua Ranting Salah Satu Perguruan Silat, Antok Juga Anggota LSM

admin
Rochmat Tri Hartanto Alias Antok, Selain Ketua Ranting Salah Satu Perguruan Silat, Antok Juga Anggota Lsm

TULUNGAGUNG | MDN – Daerah Jawa Timur telah mengungkap identitas Rochmat Tri Hartanto, alias Antok (32), yang diduga melakukan pemutilasian terhadap Uswatun Khasanah (29). Berdasarkan informasi yang diperoleh, Antok dikenal sebagai ketua ranting sebuah perguruan silat di Tulungagung sekaligus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Jawa Timur, Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum, menjelaskan bahwa Antok sering berperan aktif dalam pelaporan kasus-kasus kepada kepolisian. “Tersangka sering bergerak seolah-olah sebagai LSM dengan mengadukan beberapa peristiwa yang terjadi di Tulungagung dan Trenggalek,” ungkap Farman.

Antok diketahui memiliki hubungan dekat dengan aparat kepolisian, yang memudahkan dia untuk berkomunikasi dengan anggota polres di wilayah Mataraman. “Sebagai anggota LSM, dia sering berinteraksi dengan polisi dari Tulungagung, Trenggalek, dan sekitarnya,” sambung Farman.

Profil yang didapat dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa meskipun di KTP tertulis pelajar, Antok sebenarnya merupakan ketua ranting di perguruan silat yang cukup dikenal di daerah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah jasad Uswatun ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dimasukkan ke dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, pada Kamis (23/1/2025). Penemuan tersebut dilakukan oleh Yusuf Ali, seorang warga setempat, yang merasa curiga setelah melihat koper tersebut.

Setelah terjadi konfirmasi dari pihak keluarga yang datang dari Blitar, terungkap bahwa jasad tersebut adalah Uswatun yang dilaporkan hilang. Setelah penyelidikan intensif, Antok diamankan pada Minggu malam (26/1/2025). Ternyata, pelaku merupakan suami siri korban.

Lebih mengejutkan, terdapat informasi bahwa kepala Uswatun dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, dan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Proses pembunuhan dan mutilasi diketahui terjadi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.

Kasus ini menjadi perhatian serius di masyarakat mengingat keterlibatan Antok sebagai sosok yang selama ini sering berinteraksi dengan kepolisian sebagai anggota LSM. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya. [Arif]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *