NGAWI | MDN – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli pemantauan di berbagai agen dan pangkalan LPG yang ada di wilayah Ngawi.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bersubsidi dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan distribusi.
Pengecekan dilakukan di 3 lokasi pangkalan LPG berbeda di wilayah Kec. Widodaren yang dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ngawi Ipda Agus Marsanto, S.H.
Diantaranya milik Supriyadi alamat Ds./Kec. Widodaren yang mendapatkan pasokan seminggu 3 kali sebanyak 500 tabung, pengecekan kedua milik Sihmiyati alamat Ds. Gendingan Kec. Widodaren dengan pasokan seminggu 2 kali sebanyak 70 tabung, dan pengecekan ketiga pada toko milik Iwan alamat Ds. Gendingan Kec. Widodaren, yang mendapat kiriman dari berbagai pangkalan terdekat dan mempunyai stok 250 tabung gas LPG.
Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan sesuai ketentuan, dan tidak terjadi adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Tidak hanya mengecek, tapi kami juga mengingatkan pemilik pangkalan agar tidak menjual LPG bersubsidi di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kasat Reskrim AKP Joshua.
Selain itu, pemantauan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya antrian panjang dari warga yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas atau kelancaran lalu lintas.
“Polres Ngawi melakukan pengecekan langsung ke pangkalan LPG, tujuannya untuk memastikan ketersediaan stok dan pendistribusian berjalan sesuai prosedur,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dihubungi media, pada Jumat (7/2/2025)
Selain itu, Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan tetap membeli LPG sesuai kebutuhan. Jika menemukan adanya indikasi penyelewengan distribusi atau praktik jual beli yang tidak sesuai aturan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Kejahatan bisa timbul karena adanya niat dan kesempatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan penimbunan, serta melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi R.
Polres Ngawi akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan keamanan dan keteraturan serta berkomitmen, untuk terus menjaga stabilitas pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat. [Hmsresngw-Don*]