Digitalisasi Pajak di Lamongan: Sukses Melampaui Target Penerimaan

admin
Digitalisasi Pajak Di Lamongan Berhasil Lampaui Target Realisasi Penerimaan Pajak

LAMONGAN | MDN – Sejak diterapkannya digitalisasi pembayaran pajak di Kabupaten Lamongan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil melampaui target realisasi penerimaan pajak.

Pada tahun 2024, Kabupaten Lamongan mencatat penerimaan pajak sebesar 177 miliar rupiah dari target 172 miliar rupiah, atau mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program E-PBB yang diterapkan telah berhasil mengumpulkan 49,9 miliar rupiah dari target 48 miliar rupiah pada tahun 2024, atau setara dengan 104 persen.

“Sebelum adanya digitalisasi pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak di Lamongan tidak pernah mencapai 100 persen. Namun, sejak adanya digitalisasi, kami mampu melampaui target,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, saat ditemui di Kantor Bapenda Lamongan pada Rabu siang (26/2).

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tujuan utama dari digitalisasi pajak adalah untuk memberikan pelayanan pajak yang mudah dan akuntabel kepada masyarakat. “Dengan pembayaran secara digital, jumlah yang dibayarkan akan sesuai. Hal ini dapat mengurangi potensi penyelewengan pajak,” kata Pujo.

Menurut Pujo, implementasi digitalisasi pajak di Kabupaten Lamongan sudah mencapai 100 persen. Meski masih ada masyarakat di beberapa desa yang menitipkan pembayaran melalui perangkat desa, pembayaran tersebut akan tetap dilakukan secara online.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara pembayaran pajak secara online, Bapenda Kabupaten Lamongan terus melakukan sosialisasi. Salah satunya adalah high level meeting yang akan digelar pada 4 Maret mendatang, dengan menghadirkan perwakilan dari Bank Indonesia sebagai narasumber.

“Setiap hari, perwakilan dari Bapenda Lamongan hadir di kecamatan-kecamatan untuk memberikan edukasi mengenai tata cara pembayaran pajak secara online,” jelas Pujo.

Bapenda Kabupaten Lamongan telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran online, mulai dari MPP Mobile, Sinopa Lamongan (website), mobile banking (Bank Jatim, BDL, BNI Mandiri), QRIS, hingga e-commerce. “Kami telah menyiapkan berbagai kanal agar masyarakat tidak kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak. Jika tidak memungkinkan mengunduh aplikasi, kami juga menyediakan website bernama Sinopa,” ungkap Pujo. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *