Daerah  

10 Kali Berturut-turut! Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP dari BPK

admin
Transparansi dan akuntabilitas pemprov jatim kembali raih wtp dari bpk

SUARABAYA | MDN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencetak prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penilaian tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD Jawa Timur serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dengan capaian ini, Pemprov Jatim telah meraih opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut sejak 2015, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran informasi keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.

Namun, meskipun meraih WTP, BPK tetap menyoroti beberapa temuan yang membutuhkan perhatian, seperti penatausahaan keuangan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus BLUD, pelaksanaan belanja hibah dan bantuan keuangan ke desa, serta pengelolaan barang milik daerah yang belum tertib.

Menanggapi hal ini, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kami telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan melalui Inspektorat, agar seluruh temuan yang disampaikan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Khofifah.

Sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan jawaban atau penjelasan terkait LHP maksimal 60 hari setelah penerimaan laporan. Hingga Semester II Tahun 2024, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 83,60% rekomendasi dari pemeriksaan BPK sejak 2005, sementara 16,40% masih menjadi prioritas penyelesaian.

BPK berharap DPRD Jawa Timur dapat menggunakan LHP sebagai acuan dalam mengawasi pelaksanaan APBD, serta mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pemprov Jatim berkomitmen untuk mempertahankan prestasi ini melalui evaluasi dan penguatan sistem pelaporan, dengan harapan peningkatan tata kelola keuangan daerah dapat berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. [Nat]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *