Daerah  

SP4N Lapor Tuban, Solusi Cepat untuk Aspirasi dan Pengaduan Warga

admin
Sp4n lapor tuban jadi andalan warga sampaikan aduan 2

TUBAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat perannya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta menyediakan layanan pengaduan yang responsif bagi masyarakat.

Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, menyampaikan bahwa SP4N Lapor Tuban telah menjadi kanal utama bagi warga dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan secara digital, sekaligus mendorong transparansi dalam penanganan aduan.

“Arahan Bupati Tuban, Mas Lindra, menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang transparan dan responsif. SP4N Lapor Tuban berperan sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat dalam menggunakan SP4N Lapor terus meningkat. Rita Zahara Afrianti, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Tuban, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, jumlah aduan yang masuk mencapai 589 laporan, jauh melampaui target awal sebesar 100 laporan. Sementara itu, pada Januari–April 2025, jumlah aduan telah mencapai 424 laporan, menunjukkan kepercayaan warga terhadap sistem ini.

Proses penanganan laporan di SP4N Lapor dirancang agar lebih cepat dan akuntabel. Setiap laporan yang masuk akan direspons dalam waktu maksimal 24 jam oleh admin, sebelum diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Setelah aduan diproses, hasilnya akan disampaikan kembali kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

“Dengan adanya SP4N Lapor, masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Kami berharap layanan ini dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambah Rita Zahara Afrianti.

Sebagai langkah proaktif, Pemkab Tuban mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi SP4N Lapor yang tersedia melalui situs lapor.go.id, aplikasi mobile, Instagram resmi, serta nomor WhatsApp Diskominfo-SP Tuban di 0851-6142-9771.

Dengan sistem yang semakin efisien, Pemkab Tuban berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan serta memperkuat hubungan antara warga dan pemerintah daerah. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *