Warta  

PBNU Apresiasi Keputusan Polri Menangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

admin
Pbnu apresiasi keputusan polri menangguhkan penahanan mahasiswi itb

JAKARTA | MDN – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau yang dikenal sebagai Gus Fahrur, menyambut baik langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam menangguhkan penahanan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Ia menilai keputusan ini sebagai langkah positif yang mencerminkan pendekatan bijak dalam menangani kasus hukum.

SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Gus Fahrur menekankan pentingnya belajar dari insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Ini adalah langkah yang baik dari Polri, sebab yang bersangkutan telah meminta maaf. Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, dalam menggunakan media sosial dengan lebih bijak,” ungkapnya, Senin (12/5/2025).

Selain itu, Gus Fahrur menekankan bahwa penghormatan terhadap pemimpin adalah nilai yang harus dijunjung tinggi. Ia menegaskan bahwa kritik tetap boleh disampaikan, selama dilakukan dengan cara yang sopan dan beradab.

“Dalam ajaran Islam, menghormati pemimpin yang sah merupakan bagian dari menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Namun, tentu saja kritik tetap boleh dilakukan dengan cara yang benar,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS dengan pertimbangan kemanusiaan serta masa depan akademiknya. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk permohonan dari pihak keluarga dan penasihat hukum tersangka.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi bagi masyarakat dalam memahami batasan hukum terkait kebebasan berpendapat di era digital. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *