Daerah  

2.122 ASN Terima SK Pengangkatan, Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik di Lamongan

admin
2.122 asn terima sk pengangkatan

LAMONGAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.122 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara yang berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Rabu (14/5). Pengangkatan ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menegaskan bahwa penyerahan keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Para ASN yang baru menerima SK diharapkan mampu menghadirkan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“ASN yang baru diangkat ini harus menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik,” ujar Pak Yes dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti penerapan standar manajemen pemerintahan internasional yang telah berjalan di Lamongan. Keberhasilan pemerintah daerah dalam memperoleh predikat A dalam Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi bukti nyata komitmen terhadap pengelolaan yang transparan dan efisien. Selain itu, pemerintah setempat terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta kemudahan perizinan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, mengungkapkan bahwa kebutuhan ASN pada tahun 2024 mencapai 3.666 orang, dengan 2.122 formasi telah terisi. Rinciannya adalah 501 CPNS dan 1.621 PPPK yang terdiri dari 1.467 tenaga teknis, 11 tenaga kesehatan, dan 143 guru.

“Sisanya akan diisi pada pengangkatan PPPK periode II tahun ini,” jelas Nalikan.

Sebagai tindak lanjut dari pengangkatan ini, orientasi bagi ASN baru akan segera dilakukan guna memperkuat jiwa korsa dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan langkah ini, diharapkan mereka mampu berkontribusi lebih optimal dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang lebih berkualitas. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *