Daerah  

Pemkab Sidoarjo Hentikan Angkutan Urukan, Respons Cepat atas Kerusakan Jalan

admin
Pemkab sidoarjo stop angkutan urukan di desa banjar kemuning

SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional truk-truk pengangkut material urukan yang melintas di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan berat tersebut.

Penghentian mobilitas armada angkutan urukan mulai berlaku efektif pada Sabtu (17/5/2025). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam audiensi yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/5/2025).

Menurut laporan yang diterima, kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning semakin parah, dengan banyak lubang besar dan permukaan jalan yang berlumpur akibat tumpahan material urukan dari truk-truk pengangkut. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.

“Kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan. Oleh karena itu, mulai besok, mobilisasi armada urukan akan kami hentikan,” tegas Bupati Subandi.

Sebagai tindak lanjut, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Sidoarjo telah memanggil pihak pelaksana proyek urukan untuk berkoordinasi mengenai dampak yang ditimbulkan. Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono memastikan bahwa keputusan penghentian ini akan diiringi dengan langkah perbaikan jalan yang rusak.

“Pelaksana urukan telah kami panggil untuk membahas mobilisasi armada. Mereka telah sepakat untuk menghentikan operasional mulai Sabtu dan melakukan rekondisi jalan yang terdampak,” jelasnya.

Pihak pelaksana proyek juga telah berkomitmen untuk membiayai perbaikan jalan yang rusak, agar infrastruktur yang digunakan masyarakat kembali layak dan aman.

Langkah Pemkab Sidoarjo dalam menangani permasalahan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ke depan, koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa dampak dari aktivitas proyek dapat diminimalisir tanpa mengganggu mobilitas masyarakat. [Swd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *