Daerah  

Pemkab Tuban Dorong IKM Lewat Sertifikasi Halal dan Pendaftaran Merek Gratis

admin
Pemkab tuban fasilitasi sertifikasi halal dan merek gratis bagi ikm tahun 2025

TUBAN | MDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan memberikan fasilitasi sertifikasi halal serta pendaftaran merek secara gratis bagi pelaku usaha pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat legalitas produk lokal sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal dan perlindungan merek menjadi aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. “Sertifikat halal memastikan keamanan dan penerimaan produk di pasar, sementara perlindungan merek membantu menjaga orisinalitas serta daya saing usaha,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (19/05).

Sesuai arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, program ini diharapkan dapat membantu pelaku IKM agar berkembang secara berkelanjutan dan lebih siap menghadapi persaingan. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi faktor utama dalam meningkatkan standar mutu produk yang sesuai dengan regulasi.

Fasilitasi ini bersifat gratis namun memiliki kuota terbatas. Pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam program ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berdomisili di Kabupaten Tuban, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta membawa contoh produk yang akan didaftarkan. Untuk sertifikasi halal, peserta wajib memiliki izin edar seperti PIRT, sedangkan untuk pendaftaran merek, mereka perlu menyiapkan logo produk.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan, yaitu untuk sertifikasi halal dan untuk pendaftaran merek. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kontak resmi yang telah disiapkan.

Melalui program ini, Pemkab Tuban berharap pelaku IKM semakin kompetitif di pasar lokal maupun nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis industri kreatif dan UMKM. Dengan legalitas yang kuat, IKM Tuban diharapkan mampu berkembang lebih pesat dan berdaya tahan tinggi dalam menghadapi tantangan industri. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *