Warta  

Satlantas Polres Tarakan Tangani 29 Kasus Laka Lantas, Pengendara di Bawah Umur Mendominasi

admin
Tangani 29 perkara laka lantas periode januari mei, didominasi anak di bawah umur

TARAKAN | MDN – Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan telah menangani 29 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah Kota Tarakan. Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas kasus ini melibatkan pengendara di bawah umur, yang masih minim pengalaman dalam berkendara.

Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menjelaskan bahwa khusus di bulan Mei saja, terdapat empat kasus kecelakaan yang ditangani pihaknya.

“Secara keseluruhan, usia pengendara yang mengalami kecelakaan memang beragam, tetapi yang paling dominan adalah anak-anak di bawah umur,” ungkapnya pada Jumat (23/5/2025).

Dampak Kecelakaan dan Imbauan untuk Keselamatan Beberapa korban dalam kecelakaan ini mengalami luka ringan, luka berat, bahkan ada yang meninggal dunia. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu memperhatikan kelengkapan dokumen serta atribut keselamatan.

Selain itu, AKP Rudika juga meminta para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak berkendara di jalan raya demi mencegah risiko kecelakaan.

Upaya Pencegahan melalui Sosialisasi Untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur, Satlantas Polres Tarakan terus menggalakkan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di kota tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar tidak menggunakan kendaraan sebelum memenuhi syarat kepemilikan SIM.

“Aturan sudah jelas, jika belum cukup umur, maka tidak bisa mendapatkan SIM, sehingga mereka juga tidak boleh mengendarai kendaraan. Kami rutin melakukan sosialisasi di sekolah, bahkan dalam satu minggu bisa dua hingga tiga kali kegiatan imbauan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, dapat ditekan demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Tarakan. [Thos]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *