Daerah  

Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Tangani TPS3R Ngampelsari Usai Keluhan Warga

admin
Pemkab sidoarjo gerak cepat tangani tps3r ngampelsari usai keluhan warga

SIDOARJO | MDN – Menindaklanjuti keluhan warga mengenai kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Bupati Sidoarjo Subandi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turun langsung ke lokasi untuk inspeksi.

Keluhan yang diterima terkait tumpukan sampah yang semakin menggunung hingga menimbulkan bau menyengat, terlebih karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman. Untuk memastikan penanganan cepat, Bupati Subandi didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dan Dandim 0816 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (10/6/2025).

Dalam sidaknya, Bupati Subandi memerintahkan DLHK untuk mengambil alih pengelolaan TPS3R Ngampelsari guna mengatasi permasalahan sampah yang terus berulang. “Agar tidak menjadi masalah berkepanjangan, saya perintahkan DLHK bersama kepala desa dan lurah untuk segera menangani ini. Hari ini juga harus diselesaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peralihan pengelolaan ke DLHK, diharapkan sistem pengelolaan sampah bisa lebih tertib dan tidak lagi menimbulkan tumpukan yang menyebabkan bau menyengat. Subandi juga mengingatkan agar pemerintah desa memperkuat aturan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Ngampelsari ini daerah padat penduduk, jadi harus ada ketegasan dari RT, RW, dan perangkat desa agar sampah dikelola dengan baik sehingga lingkungan tetap bersih dan sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, menegaskan pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan TPS3R tersebut. Ia menyebut kondisi TPS3R yang kurang optimal menyebabkan masalah berulang dalam pelayanan sampah.

“Kami sudah kerahkan 15 truk dan alat berat untuk mengangkut dan membersihkan sampah di lokasi. Setelah bersih, tim akan melakukan penataan ulang tata kelola TPS agar lebih efektif,” katanya.

Amig juga memastikan tidak akan ada gangguan layanan bagi warga selama masa peralihan pengelolaan. “Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Ini hanya perubahan sistem pengelolaan, dan mulai hari ini DLHK yang mengambil alih,” pungkasnya.

Warga sekitar, termasuk Wagiman, menyambut baik langkah cepat yang diambil pemerintah kabupaten. Ia mengaku lega karena permasalahan sampah yang telah berlangsung hampir empat tahun akhirnya mendapat perhatian.

“Alhamdulillah, akhirnya ada solusi konkret. Kami berharap tidak ada lagi bau tidak sedap maupun dampak kesehatan akibat tumpukan sampah ini,” ungkapnya. [Swd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *