Daerah  

Randis Kecamatan Polsel Menunggak Pajak, Publik Soroti Pengelolaan Aset Daerah

admin
Satu unit randis kecamatan polsel menunggak pajak, total tunggakan capai rp922 ribu

TAKALAR | MDN – Salah satu kendaraan dinas milik Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp922.120.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tunggakan tersebut mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sebesar Rp651.000, Jasa Raharja pokok Rp143.000, serta denda PKB sebesar Rp78.120 dan denda Jasa Raharja Rp50.000.

Keterlambatan pembayaran pajak ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pengelolaan aset daerah. Kendaraan dinas, sebagai fasilitas operasional pemerintah, semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam pembayaran pajak tepat waktu.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Camat Polongbangkeng Selatan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa disiplin administrasi dalam pengelolaan aset, termasuk kepatuhan pajak, harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Terlebih, kepatuhan terhadap kewajiban pajak sedang gencar didorong kepada masyarakat umum.

Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan segera mengambil langkah untuk menertibkan administrasi aset daerah, termasuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Masyarakat kini menantikan kejelasan sikap pemerintah terkait temuan ini serta langkah konkret dalam meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan aset daerah. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *