Dugaan Pungli di Kecamatan Pattallassang Takalar Kembali Mencuat, Publik Desak Tindakan Tegas

admin
Dugaan pungli di kecamatan pattallassang takalar kembali mencuat mdn

TAKALAR – MDN | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkup Pemerintah Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Sebuah video yang memperlihatkan permintaan uang kepada warga dengan dalih “ucapan terima kasih” viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat serta aktivis antikorupsi.

Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Takalar, Muslim Tarru, menyatakan bahwa ini bukan kali pertama kasus serupa terjadi di wilayah tersebut. Ia menilai kejadian ini mencoreng citra pemerintahan daerah yang tengah berupaya membangun kepercayaan publik.

“Ini sudah kedua kalinya terjadi di Kecamatan Pattallassang. Jika terus dibiarkan, seolah-olah ada pembiaran dari pemerintah terhadap oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Muslim, Jumat (21/6/2025).

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini berpotensi merusak reputasi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yang saat ini tengah gencar melakukan pembangunan dan reformasi birokrasi.

Muslim mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait langkah yang telah atau akan diambil. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Jika tuduhan ini tidak benar, maka perlu ada pernyataan resmi untuk meluruskan. Namun jika terbukti, maka tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menjadi preseden buruk,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki kasus ini tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat video tersebut telah menjadi konsumsi publik.

“Tim cyber pungli seharusnya bisa langsung turun tangan. Jika dibiarkan, dan oknumnya tetap diberi jabatan, kami siap melakukan aksi terbuka,” ujar Muslim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Takalar.

Ia juga mempertanyakan narasi “ucapan terima kasih” yang digunakan dalam video tersebut. “Kalau itu benar-benar ucapan terima kasih, kenapa harus ada tawar-menawar? Kenapa surat tidak bisa ditandatangani jika tidak ditambah Rp5 juta? Dan kenapa ada kwitansi?” sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Pattallassang H. Edi Badang dan Lurah Pappa Abdul Asis belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.

Muslim Tarru menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *