Warta  

Resmob Polres Batu Tangkap Penipu Modus Lelang Tas Lewat Live Instagram

admin
Polres batu amankal tsk penipuan

KOTA BATU – MDN | Tim Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFH (32), tersangka kasus penipuan bermodus lelang tas mewah melalui live Instagram. Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Jumat malam (14/6/2025).

Penangkapan dilakukan usai laporan dari korban, CDR (39), warga Kota Malang, yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah mengikuti lelang tas melalui media sosial. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan siber bermodus manipulatif yang menyasar pengguna aktif media digital.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pemilik akun lelang live Instagram, kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan mendesak untuk segera mentransfer sejumlah uang.

“Korban mentransfer dua kali, masing-masing Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta ke rekening yang ternyata sudah dimanipulasi pelaku. Setelah dana masuk, pelaku hilang kontak dan barang tak pernah dikirim,” ujar Iptu Joko, Senin (23/6).

Penyidik mengungkap bahwa dana hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti judi daring dan membayar cicilan kendaraan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk identitas pemilik rekening penampung dana.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Kami terus melakukan penyidikan lanjutan. Ada indikasi kuat bahwa pelaku pernah melakukan penipuan serupa dengan korban lebih dari satu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi daring, terutama melalui media sosial yang belum diverifikasi. [Arf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *