Daerah  

KNPI Gowa Inisiasi RDP dengan DPRD Terkait Sengketa Lahan Tompobalang: 70 Rumah Warga Terancam Tergusur

admin
Knpi gowa inisiasi rdp dengan dprd terkait sengketa lahan tompobalang

GOWA – MDN | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gowa menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Gowa, menyikapi persoalan sengketa lahan di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, yang berpotensi berdampak pada puluhan rumah warga. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Makkaraus, didampingi sejumlah anggota komisi lainnya serta perwakilan pengadilan, BPN, dan masyarakat terdampak.

Ketua KNPI Gowa, Bung Alung (sapaan akrab Alumnus Zainuddin), menegaskan bahwa KNPI hadir untuk mengadvokasi warga yang merasa hak-haknya diabaikan. “Kami mendampingi warga Tompobalang yang meminta perlindungan politik kepada DPRD Gowa. Ini soal ketidakadilan dan potensi penggusuran paksa terhadap masyarakat yang tidak pernah menjadi bagian dari obyek sengketa,” ujarnya.

Sengketa ini bermula sejak tahun 2012, saat dilakukan eksekusi terhadap lahan seluas 1,85 hektare berdasarkan amar putusan pengadilan. Namun hingga kini, berita acara eksekusi tak pernah diterbitkan, sehingga menimbulkan kebingungan dan celah hukum yang dipersoalkan warga.

Lebih parah lagi, menurut informasi yang berkembang, pihak pengadilan kini berencana mengeksekusi lahan di luar objek sengketa awal. “Ada sekitar 70 rumah warga yang terancam dieksekusi. Bahkan sempadan sungai, tanggul, jalan setapak, juga ikut diukur,” terang Yusuf Harun, salah satu anggota Komisi I DPRD Gowa, yang mengusulkan agar dilakukan pengukuran ulang secara independen.

Ketua LBH KNPI Gowa, Asri, S.H., menyebut adanya indikasi permainan dalam proses hukum kasus ini. “Kami menduga ada rekayasa dalam proses eksekusi ini. KNPI Gowa tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal perjuangan warga sampai titik akhir,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum awal untuk menghasilkan rekomendasi yang berpihak pada rakyat, serta mendesak adanya audit hukum atas prosedur eksekusi lahan yang dianggap cacat administrasi.

KNPI Gowa berharap sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga bantuan hukum bisa menciptakan solusi adil dan bermartabat bagi warga Tompobalang yang selama ini hidup tenang di atas tanah mereka sendiri.[D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *