SIDOARJO – MDN | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kegiatan “Semarak Tanam Jagung” yang digelar di lahan pertanian Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Rabu (25/6).
Acara ini merupakan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, serta Forkopimda dan kelompok tani setempat, dalam rangka mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menargetkan tercapainya swasembada pangan sebagai bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini adalah wujud nyata dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan ketahanan pangan.
“Kolaborasi seperti ini patut menjadi teladan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap mendukung agar kegiatan serupa bisa dikembangkan di desa-desa lain,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Bupati menilai keterlibatan lintas sektor tidak hanya menjawab amanat pemerintah pusat, tetapi juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Nasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI Novianto Sulastono, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, dan Dandim 0816 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menjelaskan bahwa partisipasi Imigrasi menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus bukti komitmen institusinya terhadap isu strategis nasional di luar fungsi keimigrasian.
“Ketahanan pangan bukan hanya urusan Kementerian Pertanian. Semua pihak, termasuk Imigrasi, memiliki peran dalam menjaga kedaulatan pangan,” tegasnya.
Dalam konteks ini, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dinilai memperkuat pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendorong koordinasi antarsektor untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan “Semarak Tanam Jagung” di Sidoarjo menjadi contoh konkret gotong royong lintas instansi yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal, tetapi juga memberi inspirasi bagi daerah lain untuk menggalang sinergi serupa. [Swd]