SURABAYA – MDN | Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengimplementasikan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai bentuk perlindungan dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak. Kebijakan ini menjadi respons proaktif terhadap kekhawatiran masyarakat akan potensi kenakalan remaja dan pergaulan bebas di luar jam belajar.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa surat edaran terkait sudah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, lengkap dengan instruksi sosialisasi yang menyasar siswa dan orang tua. “Kami ingin memastikan semua pihak memahami pentingnya kolaborasi dalam mengawal anak-anak kita agar tetap berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Yusuf menegaskan, kegiatan siswa di luar jam malam tetap dimungkinkan selama bersifat positif dan berada dalam pengawasan pihak sekolah serta orang tua. Setiap aktivitas tambahan seperti les, pramuka, hingga persiapan lomba harus didukung oleh surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Dispendik juga meminta sekolah untuk menyesuaikan kegiatan ekstrakurikuler agar tidak berbenturan dengan aturan jam malam, kecuali kegiatan yang dinilai berkontribusi terhadap penguatan karakter siswa. “Pramuka dan LDKS masih diperbolehkan karena berdampak baik terhadap kedisiplinan dan kepemimpinan siswa,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan kebijakan ini, peran guru Bimbingan Konseling (BK) dinilai krusial. Profil risiko siswa yang tercatat secara administratif melalui data sekolah akan menjadi dasar deteksi dini pelanggaran. “Kami harap orang tua bisa ikut aktif memantau, karena keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh keterlibatan keluarga,” kata Yusuf.
Tak hanya penegakan aturan, Dispendik juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta DP3APPKB dalam kampanye edukasi, termasuk tentang bahaya narkoba, kekerasan, dan bullying. Surabaya disebut terus memperkuat Sekolah Ramah Anak yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga kesejahteraan emosional peserta didik.
Menutup penjelasannya, Yusuf menuturkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala, termasuk dampaknya terhadap prestasi dan kedisiplinan siswa. “Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan tangguh menghadapi persaingan global,” tandasnya. [Nat]