Daerah  

Empat PPDI Kecamatan Dilantik, Wabup Sidoarjo Tekankan Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan

admin
Empat ppdi kecamatan dilantik, wakil bupati pesan untuk melayani masyarakat dengan baik

SIDOARJO – MDN | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dari empat kecamatan: Waru, Sedati, Gedangan, dan Buduran, Kamis (26/6/2025) di Gedung Serbaguna Desa Bangah.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PPDI Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Miftach Kurniawan, untuk masa bakti 2025–2030. Dalam sambutannya, Wabup Mimik menekankan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di tingkat akar rumput.

“Perangkat desa adalah pelayan masyarakat. Layani warga dengan sepenuh hati. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor desa tapi tidak ada yang melayani,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Sidoarjo, yakni “Menata desa, membangun kota menuju Sidoarjo menjadi metropolitan inklusif, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Pelantikan dan pengangkatan perangkat desa memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, mengatur secara rinci mengenai kedudukan, tugas, dan masa jabatan perangkat desa. Dalam Pasal 50A, disebutkan bahwa perangkat desa berhak mendapatkan tunjangan purnatugas dan wajib menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagai turunan dari UU Desa, serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, menjadi pedoman teknis dalam proses pelantikan dan pengelolaan perangkat desa.

Wabup Mimik juga menekankan pentingnya sinergi antara PPDI dengan lembaga-lembaga lain di desa. Ia berharap semangat gotong royong tetap menjadi budaya kerja dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Jalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. Kita bangun Sidoarjo bersama-sama,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan perangkat desa di empat kecamatan tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *