Warta  

Dorong Tata Kelola Siber dan AI yang Berkeadilan, Kemenko Kumham Imipas Dukung Satgas Nasional Terpadu

admin
Kemenko kumham imipas dukung pembentukan satgas siber dan ai terpadu

JAKARTA – MDN | Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan (AI) yang bersifat terpadu lintas lembaga.

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa kementeriannya siap menjadi bagian strategis dalam mengawal pembentukan Satgas ini, terutama dalam menjamin bahwa perkembangan teknologi nasional tetap berpijak pada asas keadilan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum.

“Sinergi lintas sektor mutlak dibutuhkan agar pemanfaatan AI dan sistem siber nasional tidak keluar dari koridor hukum dan HAM,” ujar Andika.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan berkontribusi aktif baik pada tataran regulasi maupun teknis pelaksanaan, khususnya dalam menyelaraskan pendekatan imigrasi, pemasyarakatan, dan perlindungan data di era digital.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, turut menyoroti pentingnya strategi digital yang menyeluruh, mencakup data analytics, cloud computing, AI, hingga Internet of Things (IoT) sebagai pilar transformasi nasional menuju efisiensi dan ketahanan siber.

“Kolaborasi antarsektor menjadi prasyarat utama dalam menjawab tantangan digital, dan Satgas terpadu ini adalah instrumen negara yang tepat,” ujarnya.

Pembentukan Satgas Siber dan AI tidak hanya merupakan respons terhadap akselerasi teknologi global, tetapi juga merupakan implementasi atas amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Transformasi Digital. Di dalamnya ditegaskan bahwa regulasi teknologi mutakhir harus sejalan dengan prinsip ethical governance dan inklusivitas.

Kehadiran Kemenko Kumham Imipas diyakini akan memperkuat tata kelola yang menempatkan aspek HAM dan etika hukum sebagai panduan utama, seiring dengan dinamika kecerdasan buatan yang kian meluas penggunaannya dalam pelayanan publik, sistem keamanan, dan pengambilan kebijakan negara.

Satgas yang akan dibentuk ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan berkelanjutan—tanpa mengabaikan nilai-nilai konstitusional dan hak sipil masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *