Warta  

Seragam Sekolah Menjadi Ajang Bisnis dan Ada Dugaan Pengkondisian di Pemalang, LSM Harimau Siap Usut Tuntas

admin
Seragam sekolah menjadi ajang bisnis 1

PEMALANG – MDN | Di masa penerimaan siswa baru pada sekolah sekolah muncul polemik pembelian seragam sebagai bisnis terselubung dengan berbagai macam trik dan intriknya.

Meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa pembelian seragam sekolah sepenuhnya bebas dan tidak wajib melalui penyedia tertentu, sejumlah pihak di Kabupaten Pemalang mulai mempertanyakan praktik yang terjadi di lapangan.

Situasi ini mencuat karena adanya keluhan dari orang tua siswa yang berniat membeli seragam identitas sekolah. Namun, mereka diwajibkan membeli seluruh paket seragam (sebanyak 4 stel kain) di toko tertentu, dengan harga satu paket sebesar Rp600.000.

Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada indikasi pengkondisian, di mana hanya satu pengusaha toko kain (ISTRA) yang mendapat akses dominan dalam penyediaan seragam sekolah.

Padahal, di wilayah yang sama terdapat beberapa pelaku usaha lain yang memiliki kapasitas dan kualitas produk serupa.

Muncul dugaan kuat bahwa praktik ini selain berasal dari inisiatif kepala sekolah, ada juga peran dari pihak-pihak atau oknum tertentu yang mengarahkan, seperti Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), maupun keterlibatan oknum dari Dinas Pendidikan.

Jika benar terjadi pengondisian, hal ini tentu melanggar prinsip keadilan usaha dan berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa yang bersifat terbuka.

Beberapa pelaku usaha berharap, baik kepala sekolah maupun MKKS tidak secara sepihak mengarahkan wali murid untuk membeli seragam dari penyedia tertentu.

Kolaborasi dengan beberapa pelaku usaha lokal seharusnya menjadi solusi agar tidak menimbulkan kesan monopoli dan menjaga iklim usaha tetap sehat, kondusif, dan berkeadilan.

Hal ini pun menjadi atensi LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) untuk melakukan kontrol sosial terhadap ketidaksesuaian, dan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Pihaknya siap usut sampai tuntas.

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua LSM Harimau, Edi Suprayogi, secara tegas menyampaikan keprihatinannya terkait indikasi pengaturan pembelian seragam yang hanya terfokus pada satu toko kain tertentu.

“Melihat pembelian yang secara masif mengarah ke satu toko kain seragam, aroma kurang sedap semakin terasa. Dugaan kuat ini bisa terjadi karena pengkondisian dari para oknum kepala sekolah, MKKS maupun Dinas Pendidikan,” ujar Edi kepada awak Kamis (3/7/2025) di kantor DPC.

Menurut Edi, praktik semacam ini berpotensi menciptakan monopoli usaha dan menutup ruang kebebasan orang tua siswa dalam menentukan tempat pembelian seragam bagi anak-anak mereka.

“Kami berharap pembelian seragam dikembalikan kepada orang tua atau wali murid. Tidak seharusnya diarahkan ke satu toko tertentu. Ini bukan soal bisnis, tapi soal hak memilih dan keadilan usaha,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan jika benar ada keterlibatan pihak kepala sekolah, MKKS, atau Dinas dalam mengarahkan pembelian demi kepentingan bisnis tertentu.

“Sudah terlalu sering hal seperti ini terjadi. Kami melihat adanya kecenderungan orientasi bisnis yang mengabaikan esensi utama pendidikan, yaitu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas,” tambahnya.

Sebagai bentuk langkah nyata, LSM Harimau berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah, MKKS, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.

“Kami akan mengirim surat resmi ke Dinas agar segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Jika tidak direspons, kami siap melakukan audiensi terbuka, melibatkan anggota dewan, bahkan aksi demonstrasi dan pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkas Edi Suprayogi. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *