Warta  

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tuban Amankan Ratusan Penggembira Konvoi Suran Agung

admin
9tuban

TUBAN – MDN | Kepolisian Resor Tuban mengambil langkah tegas terhadap aksi konvoi massa yang berujung anarkis dalam rangka pengesahan warga baru perguruan silat Suran Agung. Hingga Rabu dini hari (9/7/2025), sebanyak 294 orang dan 170 unit sepeda motor diamankan petugas gabungan di berbagai titik penyekatan masuk Kota Tuban.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., menyatakan bahwa larangan konvoi telah disampaikan jauh hari, namun tetap diabaikan oleh para penggembira. “Sudah kami larang, namun mereka tetap konvoi dan bahkan berbuat anarkis. Maka kami ambil tindakan tegas,” ujar William.

Tindakan tersebut merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat yang selama ini resah dengan pola konvoi tahunan yang memicu gesekan sosial. Dalam penanganan ini, petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran, seperti konsumsi minuman keras jenis arak dan upaya provokasi yang disebar melalui media sosial.

Mirisnya, dari 294 orang yang diamankan, terdapat seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SD. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Rembang.

Kapolres Tuban juga menyinggung insiden tragis di Tulungagung, di mana seorang ibu meninggal tertabrak rombongan konvoi. Peristiwa serupa juga terjadi di Malang, dengan korban meninggal akibat penusukan. “Ini bukan tradisi, tapi pelanggaran. Kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang di Tuban,” tegas William.

Para penggembira diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh orang tua masing-masing dan diminta menyampaikan permintaan maaf serta janji tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk pendekatan humanis, pihak kepolisian juga menyediakan sarapan pagi dan melakukan perawatan medis terhadap beberapa peserta yang mengalami luka.

Polres Tuban menegaskan bahwa siapapun yang mengulangi pelanggaran serupa akan dikenakan tindakan hukum lebih lanjut, termasuk penahanan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah potensi konflik antar-perguruan maupun dengan warga sekitar. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *