Daerah  

Pemprov Lampung dan DPRD Sahkan RPJMD 2025–2029, Prioritaskan Pemerataan dan Keberlanjutan Pembangunan

admin
Resize 20250712 112809 9443

BANDAR LAMPUNG – MDN | Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di gedung DPRD Lampung, Jumat (11/7/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan strategis dalam pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus fondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

“RPJMD ini disusun dengan menggabungkan visi pembangunan nasional dan aspirasi lokal. Melalui kerja sama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, kita pastikan pembangunan di Lampung akan semakin merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Rahmat di hadapan peserta rapat.

Rapat Paripurna Tingkat II tersebut juga membahas sejumlah agenda krusial, di antaranya:

  • Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
  • Pembacaan dan penandatanganan keputusan DPRD.
  • Laporan Panitia Khusus atas pembahasan Raperda prakarsa Pemprov Lampung, termasuk RPJMD 2025–2029.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi DPRD yang dinilai kritis dan konstruktif. Ia menilai semangat kebersamaan yang tercermin dalam proses pembahasan RPJMD merupakan cermin dari komitmen seluruh pemangku kebijakan terhadap pembangunan Lampung yang inklusif dan inovatif.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti perlunya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menekankan penguatan sektor ekonomi berbasis pertanian dan industri pengolahan sebagai motor utama pertumbuhan wilayah.

“Masih terdapat kesenjangan pembangunan antarwilayah yang harus kita atasi bersama. Fokus kami ke depan adalah pemerataan kesejahteraan, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan prima, serta infrastruktur pendukung yang terintegrasi,” tambahnya.

Gubernur juga menyerukan dukungan masyarakat untuk menjadikan Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032, yang menurutnya menjadi momentum strategis dalam pembangunan sarana olahraga dan daya saing daerah.

Dengan disahkannya RPJMD dan evaluasi APBD tahun anggaran 2024, dokumen akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan peninjauan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[SHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *