Warta  

Kejari Mesuji Serahkan Data 30 Pasangan untuk Program “JABAT ERAT”

admin
Kejari mesuji serahkan data 30 pasangan untuk program “jabat erat”

Kejari mesuji serahkan data 30 pasangan untuk program “jabat erat” 2MESUJI – MDN | Kejaksaan Negeri Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan data 30 pasangan peserta program JABAT ERAT (Jaksa Bantu Daftar Nikah dan Akta Nikah) kepada Panitera Pengadilan Agama Mesuji. Program ini merupakan langkah inovatif untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan mendapatkan kepastian hukum.

Program JABAT ERAT digagas oleh Kejari Mesuji dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Pemkab Mesuji, Pengadilan Agama Mesuji, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, BAZNAS Kabupaten Mesuji, serta dukungan dari perusahaan-perusahaan lokal melalui dana CSR.

Data pasangan yang belum memiliki akta nikah dikumpulkan terlebih dahulu oleh Kejaksaan. Selanjutnya, data tersebut diserahkan ke Pengadilan Agama untuk diproses dalam sidang isbat terpadu, sebagai bagian dari legalisasi status pernikahan.

Dana CSR dari perusahaan seperti Sungai Budi, BSMJ, dan LIP disalurkan melalui rekening BAZNAS Kabupaten Mesuji, dan langsung ditransfer ke rekening Pengadilan Agama guna membiayai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sistem ini dirancang untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji menyampaikan bahwa tujuan utama program ini adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak sipil bagi warga Mesuji, khususnya mereka yang selama ini terhambat oleh masalah administrasi pernikahan. [Sulton]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *