Daerah  

Kopwan Kenanga Desa Kajeksan Gelar RAT, Dorong Transparansi dan Penguatan Koperasi

admin
Kopwan kenanga desa kajeksan gelar rat, dorong transparansi dan penguatan koperasi

SIDOARJO  —  MDN | Koperasi Wanita (Kopwan) Kenanga Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Sabtu (26/7). Meskipun berlangsung agak tertunda dari jadwal semula, kegiatan tetap berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para anggota.

Lebih dari seratus peserta hadir dalam acara tersebut, termasuk Hanifah dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo serta Kepala Desa Kajeksan, Slamet Wibisono. Kehadiran para pejabat ini diharapkan dapat mendorong kemajuan dan profesionalisme pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Dalam pidatonya, Hanifah memaparkan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK), termasuk pengaturan koperasi dalam sistem open loop dan closed loop. Koperasi closed loop, menurutnya, merupakan koperasi simpan pinjam murni yang hanya boleh menghimpun dan menyalurkan dana antar anggotanya secara eksklusif.

Selain itu, Hanifah turut menjelaskan sejumlah kebijakan baru yang berlaku bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia. Di antaranya adalah:

  • Pengetatan administrasi dan pengawasan oleh dinas terkait
  • Peningkatan persyaratan modal minimum untuk pendirian koperasi baru
  • Kewajiban pelaporan keuangan yang transparan

Dengan terselenggaranya RAT ini, Kopwan Kenanga diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana strategis demi memperkuat eksistensi koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi perempuan di tingkat desa. [SKR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *