Daerah  

Lapas Tuban Luncurkan Program Transportasi Gratis untuk Warga Binaan Bebas, Gandeng DLHP Tuban

admin
Lapas tuban luncurkan program transportasi gratis untuk warga binaan bebas, gandeng dlhp tuban

TUBAN – MDN | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Melalui kerja sama strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Lapas Tuban menghadirkan program transportasi gratis bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman.

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Rabu (30/07) di kantor DLHP Tuban. Program ini memungkinkan mantan warga binaan untuk pulang ke kampung halaman menggunakan moda transportasi umum yang tersedia di wilayah Kabupaten Tuban, tanpa dikenakan biaya.

Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan bahwa banyak warga binaan yang menghadapi kesulitan finansial saat bebas, sehingga tidak memiliki akses untuk kembali ke keluarga.

“Transportasi gratis ini bukan sekadar fasilitas, tapi bentuk kepedulian. Kami ingin memastikan warga binaan yang bebas kembali ke masyarakat dengan kepala tegak dan penuh harapan,” ujar Irwanto.

DLHP Tuban akan menyediakan armada transportasi seperti angkutan pedesaan, bus antarkecamatan, dan kendaraan trayek tertentu yang siap mengantar mantan warga binaan ke wilayah tujuan mereka.

Plt. Kepala DLHP Tuban, Anthon Trilaksono, menyambut baik program ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah daerah.

“Kami siap mendukung Lapas Tuban dengan armada yang tersedia. Harapan kami, ini jadi program jangka panjang yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Anthon.

Program ini sejalan dengan semangat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Dalam Pasal 2 dan Pasal 3, disebutkan bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Selain itu, program ini juga mendukung prinsip keadilan restoratif, di mana pemulihan hubungan sosial menjadi bagian penting dari proses pemasyarakatan.

Dengan adanya program ini, Lapas Tuban berharap mantan warga binaan dapat kembali ke masyarakat secara layak, mengurangi stigma, dan mendorong semangat hidup baru. Inisiatif ini juga menjadi contoh kolaborasi lintas instansi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan manusiawi. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *