TAKALAR | MDN – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar berinisial YS diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga dengan dalih pengurusan BPJS Kesehatan. Dugaan ini mencuat setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPN Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), telah melimpahkan penanganan kasus ini kepada DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar. Ia menugaskan pengurus daerah untuk meneruskan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Takalar agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan Takalar, Suhardiman, S.Pdi, C.P.N.L., menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat laporan. Ia menduga kuat bahwa YS telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin mengurus BPJS.
“Bukti awal berupa tangkapan layar percakapan antara warga dan oknum YS telah kami terima. Dalam percakapan tersebut, terlihat adanya permintaan uang dari YS kepada warga. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, namun hingga kini BPJS yang dijanjikan belum juga aktif,” ujar Suhardiman.
Menurut informasi yang dihimpun, YS dikenal memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Hal ini diduga membuatnya merasa kebal hukum dan leluasa melakukan tindakan yang tidak mencerminkan etika sebagai ASN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/8/2025), menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau memang oknum YS yang dimaksud, beliau sudah dikenai sanksi dan telah dipindahkan ke OPD lain tanpa jabatan alias non-job, sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Andi Rijal.
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar menegaskan akan segera melaporkan secara resmi kasus ini ke Kejaksaan Negeri Takalar dan berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan. [Tim Media]













