Daerah  

Gus Yasin Dorong Kenaikan Insentif Guru Agama: Target Rp 300 Miliar di 2026

admin
Gus yasin dorong kenaikan insentif guru agama

BREBES – MDN | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memperkuat dukungan terhadap para guru agama lintas kepercayaan. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menyampaikan rencana peningkatan anggaran insentif guru agama dari Rp 250 miliar menjadi Rp 300 miliar pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Gus Yasin dalam forum Multaqo Sanawi Internasional ke-33 Hai’ah Ash Shofwah Al Malikiyyah di Pondok Pesantren Darussalam, Jatibarang, Brebes, Kamis (21/8/2025).

“Insya Allah tahun depan insentif guru agama akan kami naikkan menjadi Rp 300 miliar. Ini belum final, jadi kami mohon doa dan dukungan bersama agar bisa terwujud,” ujarnya di hadapan para ulama dan santri.

Selain insentif guru, Gus Yasin juga mengumumkan program apresiasi bagi santri penghafal Al-Qur’an. Setiap hafiz dan hafizah yang menyelesaikan hafalan akan menerima hadiah sebesar Rp 1 juta saat prosesi wisuda.

“Semoga ini menjadi bentuk amal pemerintah kepada para ulama dan penghafal Al-Qur’an,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Gus Yasin menekankan pentingnya keteladanan adab di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa kecerdasan intelektual harus diiringi dengan sikap rendah hati dan penghormatan terhadap ilmu.

Forum multaqo, menurutnya, menjadi ruang strategis untuk memperkuat nilai-nilai tersebut.

“Banyak orang pintar, tapi yang benar-benar berilmu dan rendah hati jumlahnya sedikit. Forum seperti ini mengajarkan kita untuk saling menghormati,” tuturnya.

Multaqo Sanawi Internasional ke-33 ini dihadiri ulama dari berbagai daerah dan negara. Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Brebes, KH Sholeh Basalamah, turut menyoroti kontribusi pemikiran Abuya Al Malikiy dalam dakwah dan pendidikan.

“Abuya berdakwah bukan hanya lewat tulisan, tapi juga lewat pemikiran yang memakmurkan hati dan pikiran,” kata KH Sholeh.

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng telah menyalurkan insentif sebesar Rp 250 miliar kepada guru agama lintas kepercayaan. Setiap guru menerima Rp 1,2 juta per tahun, dicairkan secara triwulan sebesar Rp 400 ribu.

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Jateng, jumlah penerima insentif tahun ini meliputi:

Agama Jumlah Penerima
Islam 225.187 orang
Kristen 4.430 orang
Katolik 475 orang
Hindu 180 orang
Buddha 545 orang
Konghucu 13 orang

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret Pemprov Jateng dalam memperkuat peran guru agama sebagai penjaga moral dan spiritual masyarakat [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *