TAKALAR – MDN | Kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina kembali menjadi sorotan publik, khususnya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka secara terang benderang hasil penyidikan kasus ini disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar melalui Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (Kabid PAO), Aditya.
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina bertujuan untuk menghadirkan sistem pemantauan distribusi dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara near real-time di 5.518 titik SPBU dari total sekitar 7.000 SPBU di seluruh Indonesia. Infrastruktur digital, termasuk data center dan konektivitas untuk 75.000 nozzle, digarap oleh PT Telkom dan anak perusahaannya, PT PINS.
KPK secara resmi membuka penyidikan kasus ini pada September 2024, ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Namun, publik baru mengetahui perkembangan signifikan ketika sejumlah saksi mulai dipanggil pada 20 Januari 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik, mengingat skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Kini, proyek digitalisasi SPBU kembali memunculkan dugaan korupsi berskala besar.
Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, turut dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Firdaus mengklarifikasi bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisinya terdahulu sebagai Direktur Utama PT PINS, anak perusahaan Telkom Group yang diduga terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Aditya dari HMI Cabang Takalar menyampaikan pernyataan tegas:
“KPK harus segera mengusut dan membuka hasil penyidikan kasus digitalisasi SPBU ini agar tidak muncul asumsi liar di tengah masyarakat. Di Takalar, hal ini bisa berdampak pada elektabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemimpinnya.”
Aditya juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan:
“Siapa pun yang terlibat harus diadili seadil-adilnya. Korupsi adalah penyimpangan yang membuat negeri ini gaduh dan rakyat menderita. Apalagi Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas korupsi secara sistemik dan tanpa pandang bulu.”
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KPK harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya kasus korupsi:
“Kami mendesak KPK untuk menciptakan pandangan publik yang stabil pasca pemanggilan Bupati Takalar, meskipun hanya sebagai saksi. Ini tetap menjadi perhatian serius, mengingat rekam jejak KPK dalam menangani kasus besar.”
Aditya menutup pernyataannya dengan harapan besar bagi kepemimpinan di Takalar:
“Kami berharap pemimpin kami dijauhkan dari sifat tamak. Kepentingan dan kedaulatan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.” [IRF]













