Warta  

Jalan Rusak dan Minim Penerangan di Takalar Lama, LBH Suara Panrita Desak Pemda Bertindak

admin
Muslimin

TAKALAR – MDN | Kondisi jalan di wilayah Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, kian memprihatinkan. Minimnya penerangan dan banyaknya lubang di badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Muslim Tarru, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar agar segera mengambil langkah konkret.

“Kami berharap lampu jalan bisa kembali dinyalakan agar menerangi jalanan yang sudah banyak berlubang. Ini sangat membahayakan pengendara di malam hari. Semoga perbaikan jalan juga bisa segera dilakukan, mengingat aktivitas warga di pagi dan malam hari di Takalar Lama sudah sangat padat,” ujar Muslim Tarru kepada MDN.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah warga yang merasa terabaikan. Mereka berharap Bupati dan Wakil Bupati Takalar dapat mendengar aspirasi masyarakat yang telah memberikan mandat kepemimpinan kepada mereka.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan dan pemeliharaan prasarana jalan serta penerangan jalan umum merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Dalam Pasal 12 ayat (2) disebutkan bahwa urusan wajib pelayanan dasar meliputi bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, termasuk jalan dan penerangan.

Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan Umum menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan dan memelihara alat penerangan jalan untuk menjamin keselamatan lalu lintas.

Jika kelalaian ini menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.

Muslim Tarru juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar dalam menangani persoalan ini. Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat mempercepat solusi atas keluhan warga.

“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban jiwa. Pemerintah harus hadir dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

MDN akan terus memantau perkembangan ini dan menyampaikan suara warga kepada pihak berwenang. [IRF]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *