JE’NEPONTO – MDN | Aksi demonstrasi yang digelar pada 28 Agustus 2025 di berbagai titik wilayah Indonesia menjadi sorotan publik. Ribuan warga turun ke jalan menyuarakan keresahan atas kondisi sosial yang kian menekan. Dengan semangat demokrasi, masyarakat menyampaikan aspirasi melalui orasi, spanduk tuntutan, dan barisan massa yang tertib.
Namun, semangat damai yang diusung dalam aksi tersebut sempat tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang bertindak di luar batas. Aksi anarkis berupa pengrusakan fasilitas umum dan provokasi di lapangan menciptakan ketegangan yang tidak diharapkan.
Di tengah situasi tersebut, aparat Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi secara umum berhasil menjaga stabilitas. Meski demikian, sejumlah tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum aparat juga menjadi sorotan tajam dari masyarakat dan media.
Menanggapi hal itu, institusi kepolisian bergerak cepat melakukan evaluasi internal. Aparat yang terbukti melanggar prosedur langsung dikenai sanksi tegas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan profesionalisme.
Tokoh agama dan pendidikan, KH. Abdul Haris Nurdin, LC, Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mattoanging Kabupaten Bantaeng, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Demokrasi bukan sekadar kebebasan berpendapat, tetapi juga soal etika dan moral. Jangan sampai suara rakyat yang tulus dicederai oleh tindakan destruktif maupun kelalaian aparat,” ujar KH. Abdul Haris.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga martabat dalam menyampaikan aspirasi, serta mendorong aparat keamanan agar lebih bijak dan netral dalam menjalankan tugas negara.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi semua pihak. Demonstrasi sebagai ruang ekspresi publik harus dijaga agar tetap damai dan bermakna. Aparat pun dituntut untuk menegakkan etika dan profesionalitas, demi melindungi hak-hak demokratis warga negara.
Harapan masyarakat kini tertuju pada perbaikan sistem pengamanan dan pengawasan dalam setiap aksi publik. Dengan sinergi antara rakyat dan aparat, demokrasi Indonesia diyakini akan tumbuh lebih sehat dan beradab.
KH. Abdul Haris menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam menjaga keutuhan NKRI dan melindungi masyarakat di tengah tantangan yang kompleks. [D’kawang]













