LAMONGAN – MDN | Kepolisian Sektor (Polsek) Babat berhasil mengamankan seorang pria berinisial CHO, warga asal Tuban, yang diduga masuk ke rumah warga tanpa izin di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut keterangan saksi, kejadian berlangsung pada Jum’at (14/11) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban berinisial NAN tengah mencuci pakaian di bagian belakang rumah.
“Pintu depan rumah dalam keadaan terbuka karena sudah pagi dan anak korban telah berangkat mengajar. Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan menuju kamar,” jelas Hamzaid.
Korban terkejut ketika mendapati seorang laki-laki tak dikenal sudah berada di dalam kamar. Ia langsung menanyakan maksud pelaku berada di sana, namun pelaku berusaha keluar rumah.
Korban sempat memegang kerah baju pelaku, tetapi pelaku tetap memaksa melarikan diri menuju sepeda motornya dan mencoba menyalakan kendaraan tersebut. “Melihat pelaku berusaha kabur, korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh tetangga sekitar yang segera datang dan membantu mengamankan pelaku,” tambah Hamzaid.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Desa Pucakwangi bersama beberapa saksi, sebelum pihak desa menghubungi petugas piket Polsek Babat.
Tak lama setelah menerima laporan masyarakat, petugas Polsek Babat yang dipimpin Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. “Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Babat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Hamzaid.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku masuk ke rumah korban tanpa izin. [NH]














