Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Penyaluran BLTS Kesra, Pembayaran Dipusatkan di Dinsos

suhardiman1369
IMG 20251129

TAKALAR – MDN | Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, mengambil langkah cepat untuk memastikan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial tersalurkan tepat waktu kepada masyarakat yang berhak.

Bupati menginstruksikan Dinas Sosial dan PMD Takalar untuk segera berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Takalar, agar proses pembayaran BLTS Kesra dipercepat dan dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Takalar.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, MM, membenarkan instruksi tersebut.

“Ini perintah langsung dari Bapak Bupati Takalar. Beliau meminta agar pembayaran BLTS Kesra segera dilakukan di kantor Dinas Sosial agar tidak terjadi lagi keterlambatan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa seluruh SDM PKH telah diarahkan untuk menghubungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya belum terbayarkan pada penyaluran sebelumnya melalui PT Pos.

“Kami sudah mengarahkan seluruh SDM PKH untuk menghubungi KPM BLTS Kesra yang belum menerima bantuannya kemarin di PT Pos. Semuanya diminta datang ke Dinas Sosial untuk melakukan pencairan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa penyaluran melalui PT Pos sudah memasuki hari terakhir sesuai jadwal. Namun masih ada KPM yang belum hadir saat jadwal penyaluran.

“Semua kecamatan yang tersisa kemarin itu sudah hari terakhir penyaluran sesuai jadwal. Hari ini tinggal KPM yang belum datang saat jadwalnya, dan kami pastikan semuanya tetap terlayani,” tegasnya.

Proses pencairan BLTS Kesra di kantor Dinas Sosial turut mendapat pengawalan aparat kepolisian dari Polres Takalar untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap penyaluran BLTS Kesra berjalan lancar sehingga seluruh penerima manfaat dapat segera mendapatkan haknya tanpa kendala. [D’Kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *