TAKALAR – MDN | Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Takalar menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan terkait tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Aksi tersebut berlangsung pada Selasa, 02 Desember 2024, dengan titik kumpul di depan Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar, sebelum massa bergerak menuju Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Takalar.
Para peserta aksi menyuarakan keresahan karena BPJS Kesehatan yang menjadi hak mereka sebagai perangkat desa tiba-tiba tidak aktif. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan mereka dan keluarga, terutama saat membutuhkan layanan medis mendesak.
Aksi dipimpin oleh PPDI Takalar dan diikuti perangkat desa dari berbagai kecamatan. Mereka membawa aspirasi bersama agar pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas penonaktifan jaminan kesehatan tersebut.
Aksi berlangsung di dua titik utama:
Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar
Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Takalar
Unjuk rasa dilakukan pada Selasa, 02 Desember 2024 sejak pagi hingga berita ini diterbitkan.
Penonaktifan BPJS Kesehatan dinilai telah berulang kali terjadi tanpa pemberitahuan jelas. Bahkan beberapa perangkat desa harus menanggung risiko biaya pengobatan yang sangat besar.
Salah satu perangkat desa, Dg Sanggu, mencontohkan kasus perangkat desa di Bontomanai, “Anaknya masuk rumah sakit dan harus dioperasi. Kalau BPJS-nya tidak aktif, disuruh bayar sampai Rp100 juta,” ungkapnya.
PPDI juga sebelumnya mendatangi BKAD Takalar guna meminta kejelasan terkait pembayaran iuran. Namun jawaban BKAD bahwa belum ada permintaan pembayaran dari BPJS Kesehatan semakin memicu kekecewaan.
Perangkat desa menilai pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan tak menunjukkan komitmen untuk melindungi hak kesehatan mereka.
“Di mana hati nurani pemerintah daerah dan BPJS? Ini menyangkut nyawa,” tegas salah satu perangkat desa dari Kecamatan Marbo.
Aksi digelar secara tertib dan damai. Massa berjalan bersama sambil membawa spanduk tuntutan dan membacakan pernyataan sikap resmi PPDI Kabupaten Takalar.
Dalam aksi tersebut, PPDI membacakan enam poin tuntutan utama:
1. Mendesak pergantian Kepala Kantor BPJS Kesehatan Takalar
Karena dinilai tidak profesional, tidak responsif, dan gagal memastikan kepesertaan tetap aktif.
2. Menuntut audit menyeluruh terhadap dana pembayaran iuran BPJS perangkat desa
Audit independen diminta mengusut dugaan penyimpangan dana.
3. Menuntut peninjauan kembali perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan Pemkab Takalar
PPDI meminta transparansi dan pembukaan dokumen kerja sama ke publik.
4. Menegaskan bahwa BPJS perangkat desa harus segera diaktifkan kembali
Penonaktifan dianggap merugikan perangkat desa dan keluarganya.
5. Mengecam keras sikap pegawai BPJS Takalar yang dianggap tidak berempati
Mereka menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar rakyat, bukan sekadar urusan administrasi.
6. Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan hingga tuntas
PPDI memastikan tetap berjuang sampai seluruh BPJS perangkat desa kembali aktif dan dugaan penyimpangan diusut.
Dalam deklarasinya, massa dengan tegas menyatakan “Kami tidak akan mundur sebelum hak kami dipenuhi! Kami tidak akan diam saat perangkat desa ditelantarkan!
Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Takalar. Massa tetap berkomitmen menjalankan aksi secara damai, konstitusional, dan bertanggung jawab. [D’Kawang]













