LAMONGAN – MDN | Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan mencatat sebanyak 219 kasus HIV/AIDS baru sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi yang ditimbulkan oleh virus tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lamongan, dr. Yany Khoirurakhmawati, menyampaikan bahwa peningkatan deteksi kasus justru menjadi langkah positif dalam penanganan HIV/AIDS. Menurutnya, semakin cepat kasus ditemukan, semakin besar peluang penderita untuk mendapatkan terapi antiretroviral (ARV).
“ARV memang tidak menyembuhkan, tetapi mampu menekan jumlah virus dalam tubuh dan meningkatkan kualitas hidup ODHA,” jelas dr. Yany.
Ia menambahkan, jika tidak ditangani, virus HIV dapat menyerang berbagai organ tubuh dan memicu infeksi oportunistik yang mempercepat transisi ke fase AIDS. Saat ini, jumlah pasien HIV/AIDS yang menjalani terapi ARV di Lamongan mencapai 1.779 orang, dengan angka kematian kumulatif sebanyak 572 kasus.
Dinkes Lamongan terus mendorong skrining dini dan mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mulai aktif melakukan pemeriksaan. dr. Yany juga mengingatkan agar para penderita tidak melakukan aktivitas berisiko yang dapat menularkan virus, seperti hubungan seksual tanpa pengaman atau penggunaan jarum suntik tidak steril.
“Kasus baru ditemukan merata di semua kelompok usia. Karena itu, edukasi dan pencegahan harus menyasar seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan HIV bagi ibu hamil, guna memastikan kesehatan ibu dan bayi yang akan dilahirkan. Pasien yang menjalani pengobatan diimbau untuk mengikuti arahan medis secara konsisten dan berkonsultasi jika mengalami penyakit penyerta.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam seminar peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 di Hotel Grand Mahkota Lamongan, Sabtu (6/12), mengungkapkan bahwa 69 persen penyintas HIV/AIDS di Lamongan berasal dari kelompok usia produktif, yakni 20–49 tahun.
Pak Yes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap ODHA. Mereka berhak hidup berdampingan dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan layak,” tegasnya. [NH]













