SIDOARJO – MDN | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya terhadap pendidikan inklusif dengan mendeklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025. Acara berlangsung di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12), dan dihadiri jajaran pejabat daerah serta ratusan peserta.
Deklarasi dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang menekankan pentingnya pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua anak, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua,” ucap Hj. Mimik Idayana lantang, diikuti oleh seluruh pejabat yang hadir.
Dalam sambutannya, Wabup Mimik menegaskan bahwa daerah tidak bisa disebut maju apabila masih ada masyarakat yang tertinggal atau tidak memperoleh kesempatan yang sama. Pemkab Sidoarjo, katanya, terus berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru agar mampu memenuhi akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajaknya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para guru disabilitas yang dinilai memiliki tugas mulia, bukan sekadar mengajar, tetapi juga membuka jalan bagi anak-anak disabilitas agar percaya diri, mandiri, dan mampu meraih masa depan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menambahkan bahwa perhatian Pemkab terhadap hak-hak penyandang disabilitas sudah dilakukan jauh sebelum lahirnya regulasi nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, yang mendahului Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, insyaallah mendahului,” ujar Tirto.
Pemkab Sidoarjo juga pernah menerima apresiasi pemerintah pusat berupa Inklusif Education Award pada 2012 dan 2014, sebagai bukti nyata komitmen terhadap pendidikan inklusif. Saat ini, Sidoarjo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), bersama Gresik, Malang, dan Blitar.
Deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kebijakan pendidikan inklusif di Sidoarjo. Dengan dukungan regulasi, kolaborasi dengan organisasi disabilitas, serta komitmen guru dan masyarakat, Pemkab Sidoarjo menargetkan terciptanya lingkungan pendidikan yang benar-benar ramah bagi semua anak. [SWD]













