TUBAN – MDN | Sebuah mobil Transpas milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengalami kecelakaan tunggal di Desa Semo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Senin (15 Desember) sekitar pukul 12.15 WIB. Insiden ini sempat menarik perhatian warga sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun, mobil Transpas tersebut berangkat dari Lapas Kelas IIB Tuban pukul 11.48 WIB menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Bojonegoro.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menjelaskan bahwa mobil dikemudikan oleh pegawai Lapas Tuban berinisial HM. Mobil tersebut membawa tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial KEP, FT, dan DA yang akan menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Ketiga WBP tersebut telah diserahterimakan kepada petugas Bapas Kelas IIB Bojonegoro untuk proses pembebasan dan wajib lapor sesuai ketentuan.
Irwanto menjelaskan kronologi kejadian, “Saat melintas di ruas jalan Desa Semo dari arah utara ke selatan, tiba-tiba seorang lanjut usia (identitas belum diketahui) menyeberang jalan. Pengemudi sudah membunyikan klakson sebagai peringatan, namun tidak ada respons. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi melakukan pengereman mendadak, mengakibatkan kendaraan kehilangan keseimbangan, terguling ke sisi kanan, dan menabrak sebuah mobil pikap yang terparkir di tepi jalan.”
“Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang, termasuk pengemudi dan WBP, dilaporkan selamat. Lansia yang menyeberang jalan juga tidak mengalami cedera,” tambah Irwanto.
Petugas dari Polres Tuban segera tiba di lokasi untuk melakukan penanganan, pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan kendaraan yang terlibat. Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang dan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif. [NH]













