SIDOARJO | MDN – Pemerintah Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Hal ini ditunjukkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Pendopo Balai Desa Kebaron, Sabtu (27/12/2025).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebaron, H. Prawito, S.E. Dalam pembukaannya, ia menekankan bahwa penyusunan APBDes telah melalui tahapan panjang, mulai dari penjaringan aspirasi warga di tingkat dusun hingga sinkronisasi program dengan pemerintah daerah.
Musdes kali ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Desa Kebaron Suwito beserta perangkat desa, jajaran BPD, LPMD, hingga unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Seluruh Ketua RT/RW, kader PKK, serta tokoh masyarakat juga turut hadir, mencerminkan semangat kebersamaan warga Kebaron.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suwito menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa APBDes 2026 akan diarahkan pada pemulihan ekonomi lokal dan peningkatan pelayanan publik.
“Mandat warga menjadi prioritas. Fokus kita adalah penguatan infrastruktur pertanian, pemberdayaan UMKM melalui peran ibu-ibu PKK, serta menjaga jaminan kesehatan masyarakat desa,” ujar Suwito. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pembangunan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Suwito menambahkan, transparansi akan dijaga dengan menempelkan rincian APBDes di papan informasi desa agar seluruh warga dapat memantau arah penggunaan dana desa.
Setelah mendengarkan paparan teknis dari sekretaris desa dan pandangan umum anggota BPD, seluruh peserta rapat menyatakan sepakat. Ketua BPD kemudian mengetuk palu sebagai tanda sahnya peraturan desa mengenai APBDes 2026.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut berpesan agar kerukunan warga tetap terjaga selama pelaksanaan program pembangunan.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama, menjadi simbol legalitas sekaligus tanggung jawab kolektif demi terwujudnya Desa Kebaron yang lebih sejahtera dan mandiri di tahun 2026. [SWD]













