LAMONGAN | MDN – Suasana duka menyelimuti Dusun Pengaron, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, setelah seorang anak bernama M. Rifk Dwi Praddita (11) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di genangan air bekas galian tanah aset desa, Selasa (30/12/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Genangan tersebut merupakan bekas galian tanah ganjaran desa yang berada tepat di depan Balai Desa Pengumbulanadi, dengan ukuran sekitar 55 meter panjang, 20 meter lebar, dan kedalaman mencapai 4 meter.
Kepala Desa Pengumbulanadi, Agus Khoirul Anam, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. “Korban tenggelam sekitar pukul satu siang dan ditemukan sekitar pukul dua lebih. Saat ditemukan, kondisinya sudah meninggal dunia dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” ujar Agus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum tenggelam, Rifk bermain bersama tiga temannya di lokasi genangan air. Mereka bermain lempar sandal di tepian galian. Namun, karena Rifk tidak bisa berenang, ia tiba-tiba tenggelam dan tidak muncul kembali ke permukaan.
Salah satu teman korban segera berlari memberi tahu orang tua Rifk, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan Polsek Tikung. Tim SAR dari BPBD Lamongan bersama aparat kepolisian dan warga setempat langsung melakukan pencarian dengan menyisir lokasi dan memompa air untuk mempercepat proses evakuasi.
Setelah dua jam pencarian intensif, Rifk akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga keluarga memutuskan untuk segera melakukan pemakaman.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan serta pengamanan di area-area rawan, terutama yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sering dijadikan tempat bermain anak-anak. [NH]













