LAMONGAN | MDN – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pelaku asal Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, ditangkap di lokasi berbeda.
Salah satu pelaku, MU alias Urifan (32), diamankan warga di Kecamatan Manyar, Gresik, setelah aksi kejar-kejaran. Massa yang geram sempat membakar sepeda motor Suzuki Shogun yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. Sementara rekannya, MS alias Mat Kebo (40), berhasil melarikan diri membawa motor hasil curian.
Korban dalam kasus ini adalah Abdul Rohman (61), warga Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Lamongan. Peristiwa terjadi pada Selasa (30/12/2025) pagi, saat korban tengah merawat tambak di Desa Dukuh Tunggal, Kecamatan Glagah. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya dikendarai orang tak dikenal, lalu berteriak meminta bantuan warga.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid menjelaskan, setelah MU ditangkap warga, tim segera berkoordinasi dengan Polsek Manyar, Gresik. Dari hasil interogasi, MU mengaku beraksi bersama MS.
Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap MS. Sekitar pukul 12.50 WIB, keberadaan residivis kasus pencurian dengan pemberatan itu terdeteksi di Desa Bogobadan, Karangbinangun. Namun saat akan ditangkap, MS melawan dan mencoba kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur.
Dalam pemeriksaan, MS mengaku telah membuang kunci T dan plat nomor kendaraan curian ke Sungai Bengawan Solo untuk menghilangkan barang bukti. Polisi menyita satu unit Honda Supra X 125 milik korban, dua unit ponsel, serta motor Suzuki milik pelaku yang hangus dibakar massa.
“Dari hasil pendalaman, kedua pelaku diketahui melakukan aksi curanmor di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Glagah, Lamongan,” ujar Ipda Hamzaid.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. [NH]













