LAMONGAN | MDN – Awal tahun 2026 menjadi masa sulit bagi petani di Kabupaten Lamongan. Banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring, telah merendam lahan pertanian seluas 160 hektar. Dari jumlah itu, hanya sekitar 60 hektar yang berhasil diselamatkan, sementara 100 hektar sawah padi dipastikan gagal panen.
Kepala Desa Gunungrejo, Gutomo, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga telah berupaya maksimal. Tiga pompa milik desa ditambah satu pompa bantuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dikerahkan untuk menyedot air banjir. Namun, derasnya arus dan intensitas hujan membuat sebagian besar tanaman padi tidak terselamatkan.
“Kami sudah berusaha keras, tapi dari 160 hektar sawah, hanya 60 hektar yang bisa diselamatkan. Seratus hektar lainnya sudah busuk. Warga bahkan sudah dua kali tanam, semuanya habis terendam,” ujar Gutomo.
Senada dengan itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungrejo, Supadi, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, mayoritas warga menggantungkan hidup dari hasil tani, sehingga banjir berulang kali menjadi pukulan berat bagi ekonomi desa.
Kerugian akibat banjir tidak hanya berupa gagal panen, tetapi juga menurunnya daya beli masyarakat desa. Petani yang sudah berulang kali menanam padi kini menghadapi beban biaya produksi yang sia-sia. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan desakan agar pemerintah memberikan solusi konkret.
Penanggulangan bencana banjir diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib:
- Melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
- Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
- Melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk peran BBWS dalam pengendalian banjir melalui infrastruktur sungai dan irigasi.
Masyarakat Gunungrejo berharap adanya langkah nyata dari pemerintah daerah maupun pusat, seperti:
- Pembangunan tanggul atau saluran irigasi permanen.
- Bantuan benih dan pupuk untuk petani terdampak.
- Program kompensasi atau subsidi bagi petani yang gagal panen.
Dengan mayoritas warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian, banjir yang berulang kali terjadi bukan hanya ancaman musiman, tetapi juga persoalan ketahanan pangan dan kesejahteraan desa. [J2]













