TUBAN | MDN – Komitmen Kabupaten Tuban dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Pada Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Rabu (14/1), Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dianugerahi Penghargaan Pembina K3 Terbaik Kategori Gold.
Penghargaan tersebut diberikan bersama 717 perusahaan dan sejumlah kepala daerah lain yang dinilai berhasil mendorong penerapan K3 secara konsisten. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid, hadir mewakili Bupati menerima penghargaan tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan hak dasar setiap pekerja. “Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian. Kolaborasi menjadi kunci agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Khofifah juga menyampaikan bahwa Jawa Timur berhasil mempertahankan predikat Pembina K3 Terbaik Nasional selama enam tahun berturut-turut, sekaligus mencatat kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik pada 2025.
Secara terpisah, Bupati Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih kepada seluruh perusahaan di Tuban yang aktif membangun budaya kerja aman dan sehat. “Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama pemerintah, perusahaan, dan tenaga kerja. Budaya kerja berorientasi keselamatan menjadi fondasi penting bagi produktivitas dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.
Selain penghargaan untuk kepala daerah, perusahaan-perusahaan di Tuban juga mencatatkan prestasi membanggakan:
- 31 perusahaan meraih Zero Accident Award (ZAA)
- 9 perusahaan menerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS)
- 6 perusahaan memperoleh penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB)
Lima perusahaan di antaranya menerima piagam penghargaan secara simbolis, yakni TPPI, IKSG, PLN Nusantara Power, Purbaya Bagelen Mandiri, dan Gasuma Federal Indonesia.
Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, menegaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi, pendampingan, serta monitoring bersama pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. “Kami memastikan pelaksanaan K3 berjalan sesuai standar dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan K3 tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan daya saing industri di Tuban.
Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 diharapkan menjadi penguat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya keselamatan kerja yang mandiri, berkelanjutan, dan menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan. [J2]













