LAMONGAN | MDN – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di salah satu puskesmas di Kabupaten Tuban masih dalam tahap investigasi. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban menegaskan belum dapat memberikan kesimpulan resmi terkait perkara yang melibatkan seorang perawat tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum perawat sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R. Koesma Tuban setelah diduga menenggak racun. Kondisi itu menambah sorotan publik terhadap kasus yang sudah lebih dulu mencuat melalui kanal aduan pelayanan puskesmas.
Kepala Dinkes P2KB Tuban, drg. Roikan, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Untuk sementara, perawat yang dilaporkan tidak lagi ditempatkan di bagian pelayanan. “Sambil menunggu proses, yang bersangkutan tidak bertugas di pelayanan,” ujarnya.
Terkait kabar adanya mediasi antara terduga pelaku dan korban, Roikan mengaku belum menerima informasi resmi. Ia menekankan bahwa pihaknya berharap kasus ini dapat segera menemukan solusi terbaik. “Semoga ada penyelesaian yang terbaik,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan terungkap dari laporan masyarakat melalui kanal aduan puskesmas. Dalam laporan tersebut, keluarga pasien membeberkan kronologi pemeriksaan yang dianggap tidak patut. Pasien yang datang dengan keluhan telinga justru diperiksa pada bagian tubuh sensitif tanpa prosedur medis yang semestinya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, baik dari pihak Dinkes maupun masyarakat, yang menuntut transparansi dan penegakan aturan agar pelayanan kesehatan tetap terjaga dengan baik. [DSR]













