Bakesbangpol Resmi Akui Keberadaan PJI Lamongan

admin
Bakesbangpol Resmi Akui Keberadaan PJI Lamongan

LAMONGAN | MDN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan menyerahkan surat tanggapan laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi profesi, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Lamongan. Penyerahan dilakukan oleh Erlina Marhaeni, S.E., M.M, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol, kepada Ketua PJI Lamongan Ir. Handoyo, Selasa (27/1/2026).

Surat tanggapan dengan nomor: 200.1.2/12.1/413.206/2026 tersebut menjadi bagian dari proses administrasi resmi yang menegaskan keberadaan PJI Lamongan sebagai organisasi yang sah dan terdaftar di daerah.

Dalam penyerahan itu, Ketua PJI Lamongan didampingi sejumlah pengurus, antara lain Sekretaris PJI Lamongan Satria Dicky Setya Pratama, Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Nuhan, S.Ag, Ketua Divisi Hukum dan HAM Adv. Suhardi Kusumo Ongko, S.H., M.H., serta jajaran pengurus lainnya.

Usai menyerahkan surat, Erlina Marhaeni menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh pengurus PJI Lamongan. Ia berharap organisasi jurnalis ini dapat menjalankan peran sesuai bidangnya, sekaligus menjadi mitra pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Lamongan.

“Kami berharap PJI Lamongan bisa memberikan harmoni, bersinergi dengan pemerintah, dan bersama-sama membangun daerah sesuai bidangnya,” ujar Erlina.

Ketua PJI Lamongan, Ir. Handoyo, menyambut baik penyerahan surat tersebut. Ia menegaskan komitmen PJI untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendukung pembangunan daerah melalui kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan adanya penyerahan surat tanggapan ini, keberadaan PJI Lamongan semakin diakui secara formal. Diharapkan, organisasi jurnalis ini mampu memperkuat sinergi antara media, masyarakat, dan pemerintah, sehingga tercipta suasana kondusif dalam pembangunan di Kabupaten Lamongan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *