SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas jalan antarwilayah dan antarkawasan. Langkah terbaru dilakukan dengan membuka akses jalan perumahan yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah, demi memperlancar mobilitas penduduk sekaligus mengurangi kemacetan.
Pada Kamis (29/1/2026) pagi, Pemkab Sidoarjo resmi mengintegrasikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Mutiara Regency dengan jaringan jalan Perumahan Mutiara City. Akses tersebut juga terkoneksi dengan jalan Desa Jati dan Desa Banjarbendo.
Proses integrasi jalan sempat terkendala pagar pembatas di Perumahan Mutiara Regency. Meski jalan paving dari Mutiara City sudah terhubung, akses tidak bisa digunakan karena tertutup pagar. Akhirnya, pagar tersebut dibongkar oleh petugas Satpol PP Sidoarjo.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas keamanan pasca pembongkaran. “Kami menempatkan personel selama 24 jam di lokasi. Penjagaan dilakukan bersama Forkopimda, setidaknya selama seminggu, sambil memperbaiki bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menurutnya, PSU Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan kepada Pemkab sejak 2017. “Segala pemanfaatan PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk pengintegrasian jalan antarperumahan. Bahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memerintahkan hal ini melalui surat resmi,” ungkap Bachruni.
Ia menambahkan, kebijakan serupa akan diterapkan pada perumahan lain jika ditemukan kondisi yang sama.
Konektivitas jalan ini tidak hanya menguntungkan penghuni perumahan, tetapi juga warga Desa Jati dan Banjarbendo. Jalan Desa Jati yang hanya selebar empat meter selama ini menjadi jalur padat dan rawan kecelakaan. Dengan dibukanya akses baru, diharapkan arus lalu lintas dapat terbagi sehingga kemacetan berkurang.
Sejumlah warga menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai jalan alternatif yang kini terbuka akan mengurangi beban lalu lintas di Desa Jati dan memperlancar mobilitas sehari-hari.
Langkah Pemkab Sidoarjo membongkar pagar perumahan demi membuka akses jalan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional peningkatan konektivitas. Dengan dukungan regulasi dan pengawasan ketat, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan mobilitas yang lebih lancar, aman, dan mendukung iklim investasi di Sidoarjo. [SWD]













